PENGUMUMAN UNTUK WARGA RT.06 RW.02 DUSUN JETAK

Assalamu'alaikum wr wb


Dibuka pendaftaran sertipikat tanah masal se-Desa Sindangsari

Caranya mudah, berikut persyaratan pendaftaran tahap ke - 1 ;
1. bidang tanah yang belum di sertipikat sebanyak-banyaknya (masih sppt/kikitir)
2. Fc. Ktp pemohon
3. Fc. Sppt / kikitir terbaru
4. Isi Formulir lengkap (di sediakan di RT setempat ).

Persyaratan tahap ke - 1 sebagaimana diatas dapat dikumpulkan di RT setempat.

Pendaftaran tahap ke - 2 yaitu pembayaran pendaftaran dengan biaya Rp. 150.000; /sertipikat bidang dan dilakukan setelah ada surat resmi dari panitia dengan jangka waktu 12 hari kerja

ayoo!!!...buruan daftarkan , sertipikat dapat, tanah selamat !!!!

Nb. Info lengkap 
085212223092

Bantu Sebarkan info ini ke semua masyarakat desa sindangsari.. 

BR. panitia PTSL Sindangsari 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar